Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terkait dengan pemberitaan di
media sosial pada hari Ahad tanggal 28 Februari 2016 yang dilansir oleh Divisi
Humas POLRI yang berjudul “Puluhan Siswa Hendak Mengkroyok Guru Berhasil
Digagalkan Polsek Borobudur Resor Magelang” dan media massa dari http://polresmagelang.com/berita/dilarang-tawuran-guru-bk-dikroyok-60-siswa-mts-n-borobudur.cgi
tentang “Dilarang Tawuran, Guru BK Dikeroyok 60 Siswa MTs N Borobudur” dan
berita di media lain yang berkaitan dengan hal tersebut. Kami meluruskan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR. Kejadian yang sesungguhnya tidak
seperti itu. Adapun kronologi kejadian yang sebenarnya seperti yang kami
lampirkan di bawah ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.