SYARAT DAN KETENTUAN
SELEKSI PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB )
MTs NEGERI BOROBUDUR TAHUN PELAJARAN 2015/2016
A. SYARAT PENDAFTARAN
1.
Telah tamat dan
memiliki STTB/Ijasah SD/MI.
2.
Telah lulus
SD/MI dengan memiliki Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS/SHUM) atau Surat
Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SKHUS/SKHUM) Sementara yang
dilegalisasi UPT setempat..
3.
Berusia
setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal
9 Juli 2015 (Lahir setelah tanggal
9 Juni 2000).
4.
Pendaftar mendaftar
langsung ke MTs N Borobudur dengan mengisi formulir pendaftaran dan wawancara untuk
mendapatkanTanda Bukti Pendaftaran.
B. KETENTUAN DAN MEKANISME SELEKSI
1.
Untuk pendaftar disediakan layanan
pendidikan Reguler(biasa) dan Program Khusus (PK) serta
asrama khusus putra dengan daya tampung 20 santri.
2.
Kuota jumlah
peserta didik yang akan diterima adalah total 320 peserta
didik baru untuk
8 kelas (rombel)
reguler dan 1 kelas (rombel)
Program Khusus.
3.
Calon peserta
didik Program Khusus (PK) harus memberi tanda silang pada pilihan PK , mencapai
batas minimal skor hasil Tes Kemampuan Awal yang ditentukan dan mendapat
persetujuan orang tua/ wali.
4.
Pendaftaran
dilayani hari Rabu-Sabtu, jam 07.30 s.d 12.30 WIB, kecuali hari Sabtu jam 07.30 s.d
14.00 WIB.
5.
Pendaftar dianggap terdaftar untuk masuk jurnal jika telah
mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran.
6. Kriteria penerimaan
berdasarkan jumlah nilai SHUS/SKHUN yang
meliputi 3 mapel yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA ditambah bonus
prestasi kejuaraan bagi yang
memiliki, jika ada peserta mempunyai jumlah skor sama maka akan
diurutkan berdasar nilai yang diperoleh sesuai urutan mapel dalam SKHUS seperti
di atas dan kalau masih sama dipilih yang lebih muda.
7. Seleksi dilakukan
berdasarkan peringkat jumlah nilai SHUS SD/MI untuk 3 (tiga) mata pelajaran
yaitu Bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, serta bonus prestasi kejuaraan bagi yang memiliki dengan rincian
skor penghargaan bonus prestasi seperti pada tabel berikut :
a.
Tabel Bonus
Prestasi Kejuaraan.
1). Perseoragan
NO
|
TINGKAT
KEJUARAAN
|
JUARA
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Internasional
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
2
|
Nasional
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
3
|
Propinsi
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
4
|
Karesidenan
|
22,5
|
20,0
|
17,5
|
5
|
Kabupaten
|
15,0
|
12,5
|
10,0
|
6
|
Kawedanan/Sub Rayon
|
8,5
|
7,0
|
5,5
|
7
|
Kecamatan
|
5,0
|
4,0
|
3,0
|
2).Beregu/Kelompok
NO
|
TINGKAT
KEJUARAAN
|
JUARA
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Internasional
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
2
|
Nasional
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
3
|
Propinsi
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
Langsung
Diterima
|
4
|
Karesidenan
|
17,5
|
16,5
|
15,5
|
5
|
Kabupaten
|
12,5
|
11,5
|
10,0
|
6
|
Kawedanan/Sub Rayon
|
7,5
|
6,5
|
5,5
|
7
|
Kecamatan
|
4,5
|
3,5
|
2,5
|
a.
Kejuaraan dari Negara Asing, nilainya sama
dengan Juara Tingkat Nasional
b.
Tambahan bonus hanya
diambil dari salah satu prestasi tertinggi bukan jumlah seluruh nilai semua
jenjang.
c.
Prestasi
diperoleh dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Juli 2013 s.d. Juli 2015)
d.
Penyelenggara
Kejuaraan adalah Instansi Pemerintah atau Organisasi yang berkompeten
misalnya Organisasi Profesi yang sesuai dengan bidang lomba dan
organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
e.
Foto copy
piagam/sertifikat harus dilegalisir
oleh pejabat yang berwenang dan berkompeten dalam penyelenggaraan
kejuaraan.
f.
Madrasah diberi
wewenang untuk menguji kembali kemampuan siswa sesuai piagam perhargaan bila
dipandang perlu.
g.
Prestasi yang
diperhitungkan adalah prestasi akademik ( lomba mapel, KIR, siswa
teladan/berprestasi), Olah Raga ( yang resmi dipertandingkan tingkat nasional),
bidang Seni( seni musik, seni tari, seni
karawitan, seni lukis, seni baca Alquran, seni baca puisi/geguritan, mengarang,
teater, pidato, MTQ ), dan ketrampilan (Pramuka, PMR, UKS, Dokter Kecil).
h.
Bagi yang hafal
Alquran minimal 10 juz langsung diterima.
8. Jurnal harian dikeluarkan pukul 14.00 WIB
hari
Rabu- Sabtu, dari tanggal 17 s.d 22 Juni
2015.
9. Semua calon peserta didik yang masuk
kuota penerimaan harus hadir untuk melihat pengumuman/Jurnal terakhir di papan
informasi PPDB MTs N Borobudur pada hari
Selasa, 23 Juni 2015 pukul 07.30 WIB dilanjutkan
dengan Tes Kemampuan Awal meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, dan
IPA pada hari Selasa. tanggal 23 Juni pukul 07.30 s.d 09.30 WIB untuk pembagian kelas dan perekrutan peserta Program
Khusus.
10. Bagi semua orang tua pendaftar yang masuk kuota penerimaan harus
mengikuti rapat pleno dengan Madrasah dan Komite pada hari Selasa, 23 Juni 2015 pukul
10.00-11.00 WIB.
11. Bagi
calon peserta yang berhasil masuk seleksi Program Khusus (PK), orang tua harus mengikuti rapat
pleno dengan Madrasah dan Komite hari Selasa, 23 Juni 2015 pada pukul 11.00-12.00 WIB.
12. Pendaftar
yang masuk kuota penerimaan harus melakukan daftar ulang pada hari Selasa – Jumat, tanggal 23,
24,25 atau 26 Juli 2015 jam 07.30 s.d jam 12.30 WIB,
13. Pendaftar hanya boleh menggunakan SHUS/M atau SKHUN
Asli dan jika memasukkan berkas SHUS fotocopy atau hasil scan secara otomatis
dinyatakan kehilangan haknya sebagai
calon peserta didik baru dan tidak diperkenankan mendaftarkan diri lagi.
14. Pendaftar yang masuk kuota penerimaan tetapi tidak
melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
15. Pendaftar yang dinyatakan mengundurkan diri atau
mundur, haknya digantikan oleh peringkat
pertama, kedua dan seterusnya di luar kuota penerimaan sesuai
banyak pendaftar yang mundur atau mengundurkan diri untuk melengkapi kuota.
16. Bagi
Pendaftar yang sudah diterima harus masuk pada hari Kamis- Sabtu , 9-11 juli
2015 pukul 07.00 -12.30 WIB untuk
melaksanakan kegiatan Masa Penyesuaian atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB)
17. Bagi
pendaftar yang diterima wajib mengumpulkan foto copy STTB/ijasah yang sudah
dilegalisir, jika sudah dibagikan.
C. BERKAS KELENGKAPAN PENDAFTARAN
1.
SHUS/M
atau SKHUN ASLI, atau sementara ASLI yang
diketahui/ditandatangani oleh Ka. UPT Disdikpora Kecamatan setempat dan Dokumen
Asli segera diserahkan jika sudah dibagikan, serta tidak diperkenankan
menggunakan SHUS/M atau SKHUN foto copy atau hasil scan.
2.
1 (Satu) lembar
Foto copy STTB/ Ijasah yang sudah dilegalisir jika sudah dibagikan.
3.
1 (Satu) lembar
Foto copy Akte Kelahiran
4.
1 (Satu)
lembar Foto copy Piagam Prestasi
kejuaraan yang telah dilegalisir oleh Pejabat Instansi yang berwenang
menyelenggarakan kejuaraan, bagi yang memiliki.
5.
2 (dua)
lembar pas foto ukuran ( 3 x 4) cm yang sudah diberi nama
belakangnya untuk ditempel di formulir pendaftaran dan Tanda Bukti Pendaftaran.
6.
Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan
benar dan lengkap dengan huruf balok kapital/besar dan jelas terbaca.
D. JADWAL KEGIATAN PPDB
NO
|
URAIAN KEGIATAN
|
TANGGAL
|
JAM
|
KETERANGAN
|
1
|
Pendaftaran
|
Rabu – Sabtu,
17 – 20 Juni 2015
|
07.30
– 12.30
(khusus Sabtu s.d jam 14.00)
|
Tidak
dipungut biaya, SHUS/M atau SKHUN foto copy atau scan
serta berkas ditarik dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan
mendaftar lagi.
|
2
|
Analisis
dan Penyusunan Peringkat
|
Senin,
22 Juni 2015
|
-
|
-
|
3
|
Pengumuman
hasil seleksi
yang masuk Kuota Penerimaan
|
Selasa,
23 Juni 2015
|
07.00
-
07.30
|
Pendaftar
yang diperkirakan masuk kuota atau urutan calon pengganti yang
mundur/cadangan harus hadir
|
4
|
Tes
Kemampuan Awal (TKA) bagi calon peserta didik yang masuk
kriteria kuota penerimaan.
|
Selasa,
23 Juni 2015
|
07.30
– 09.30
|
Semua
calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima wajib
mengikuti Tes Kemampuan Awal (MTK, IPA, B.Indonesia) dengan membawa Tanda
Bukti Pendaftaran
|
NO
|
URAIAN
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
PUKUL
|
KETERANGAN
|
5
|
Rapat
Pleno
Semua Orang Tua Calon Peserta Didik Reguler
maupun PK yang
masuk kuota Penerimaan
|
Selasa,
23 Juni 2015
|
09.30 – 11.00
|
Bertempat di aula depan Majid
|
6
|
Rapat
Pleno
Semua Orang Tua Calon Peserta Didik yang masuk kuota Penerimaan dan memilih Program
Khusus/PK
|
Selasa,
23 Juni 2015
|
11.00
– 12.00
|
Bertempat di aula depan Majid
|
7
|
Pendaftaran
Ulang (dengan
membawa Tanda
Bukti
Pendaftaran dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- )
|
Selasa- Jumat
23-26 Juni 2015
|
07.00
– 12.30
|
Bagi
yang tidak mendaftar ulang sesuai
jadwal, dianggap mengundurkan diri dan diganti peringkat berikutnya di
luar kuota/cadangan.
|
8
|
Masuk
Pertama, Pembagian Kelas, dan Masa Orientasi
Peserta Didik Baru (MOPDB)
|
Kamis-Sabtu
9 – 11 Juli 2015
|
07.00
– 10.00
|
Calon
Peserta Didik wajib mengikuti MOPDB dengan berseragam SD/MI, rambut potong pendek
model militer untuk putra, berkerudung untuk putri, bersepatu hitam polos,
berkaos kaki putih, membawa alat tulis dan alat shalat, dan memakai cocard
bertuliskan nama lengkap serta nama pendek.
|
Borobudur,
11 Juni 2015
Kepala
Madrasah,
Drs.
M. Fathul Mubin, M.Ag
NIP.
19680619 199403 1 003